|
Untitled Document
Untitled Document
| ntbprov.go.id |
|
| Pemerintahan |
|
| Deskripsi Wilayah |
|
 |
| |
| Bank Data |
|
| Pusparagam |
|
| Link |
| BAPPEDA NTB |
|
 |
|
 |
| |
|
Pariwisata
Direktory
Pariwisata NTB |
Kabupaten di
Propinsi NTB |
Information
about Bali Villas |
 |
 |
- TERWUJUDNYA MASYARAKAT NUSA TENGGARA BARAT YANG BERIMAN DAN BERDAYASAING (NTB Bersaing)
Di dalam visi pembangunan tersebut, sesungguhnya terkandung makna filosofis yang sangat mendasar, yang tersirat di dalam tiga kata kunci, yaitu :
-
Kata “Masyarakat NTB” mengandung pengertian seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah NTB
-
Kata “Beriman” berarti masyarakat yang agamis, atau religius, yang melaksanakan ajaran agama dengan baik, berakhlak mulia dan saling menghargai satu sama lain.
-
Kata “Berdayasaing” mengandung makna kemampuan untuk berprestasi dalam bidang kerja masing-masing, memiliki kualifikasi atau kualitas tertentu, sehingga masyarakat NTB berada posisi yang sejajar atau bahkan lebih tinggi dengan daerah lain di Indonesia.
|
|
 |
 |
-
Mengembangkan masyarakat madani yang berakhlak mulia, berbudaya, menghormati pluralitas dan kesetaraan gender.
-
Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkeadilan, terjangkau dan berkualitas.
-
Menunbuhkan ekonomi pedesaan berbasis sumberdaya lokal dan mengembangkan investasi dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan.
-
Melakukan percepatan pembangunan infrasturkur strategis dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
-
Menegakan supremasi hukum, pemerintahan yang bebas KKN dan memantapkan otonomi daerah.
Adapun strategi yang dirumuskan dalam implementasi Visi, Misi, tujuan dan sasaran berdasarkan isu strategis yang dihadapi, adalah sebagai berikut :
-
Revitalisasi peran lembaga keagamaan, sosial dan budaya ;
-
Revitalisasi dan akselerasi pelayanan sosial dasar dan akses terhadap sumberdaya ekonomi;
-
Revitalisasi dan mobililisasi peran kelembagaan lokal, keagamaan dan kepemudaan;
-
Optimalisasi dan revitalisasi pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA);
-
Redistribusi pembangunan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan potensi wilayah;
-
Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergis pembangunan antar wilayah dan antar sektor;
-
Supremasi hukum;
-
Deregulasi dan debirokratisasi penyelenggaraan pemerintahan;
-
Optimalisasi pendayaguanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup, dan iptek.
|
|
 |
|
 |
|
 |
|
|
|
 |
|